Pancasila
Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
A. Zaman Kutai
Masyarakat kutai membuka zaman sejarah Indonesiapertama
kalinya ini menampilkan social politik dan ketuhanan dalam bentuk kerangan
kenduri serta sedekah kepada brahmana.
B. Zaman Sriwijaya
Sriwijaya adalah kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan
laut. System pemerintahan terhadap pengurus pegawai pajak, harta benda, serta
kerohaniawan yang tidak terlepas dari ketuhanan.
C. Zaman Kerajaan-kerajaan sebelum Majapahit
Banyak kerajaan yang menanamkan nilai-nilai nasionalisme seperti
didaerah jawa tengah dan jawa timur. Pada kerajaan air langga mengalami
penggemblengan lahir dan batin. Para rakyat dan brahmana
bermusyawarah perwujudan sila ke 4
D. Kerajaan Majapahit
Pencapaian pada masa raja hayamwuruk denagn mahapatih gajah mada
yang di bantu oleh laksamana nala, memimpin armada untuk menguasai nusantara.
Pada saat ini di perkenalkan pula istilah “bhineka tunggal ika” dalam kitab
sutasoma. Sumpah palapa pun di ucapkan untuk mempersatukaan semua wilah
kerajaan.
E. Zaman penjajahan
Pada abad ini sejarah mencatat bahwa Belanda berusaha dengan
keras untuk memperkuat dan mengintensifkan kekuasaanya di
seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut maka muncullah perlawanan
perlawanan yang masih bersifa kedaerahan. Seperti di maluku (1817) ,imam bonjol
(1821-1837) , pangeran diponegoro dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan
penindasan Belanda, namun sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan
persatuan dia antar mereka dalam melawan penjajah, maka perlawana tersebut
senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban.
F. Kebangkitan Nasional
Atas kesadaran bangsa Indonesia maka berdirilah Budi
utomo di pelopori oleh dr.wahidin sudirohusodo pada tanggal 28 mei 1908.
Gerakan ini merupakan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu
mulailah bermunculan indische partij dan sebagainya.
Dalam situasi ini munculah PNI (1927) yang di pelopori oleh
soekarno. Mulailah perjuangan bangsaIndonesia menitikberatkan pada
kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka.
Kemudian pada tanggal 28 oktober 1928 lahirlah sumpah pemuda sebagai penggerak
kebangkitan nasional.
G. Zaman Penjajahan Jepang
Pada tanggal 29 april 1945 bersamaan dengan ulang tahun kaisar
jepang, memberikan hadiah “ulang tahun” kepada bangsa Indonesia yaitu
“kemerdekaan tanpa syarat”. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari
bangsa Indonesia maka sebagai wujud realisasinya terbentuklah suatu
badan BPUPKI (badan penyelidik usaha-usaha kemerdekaan Indonesia) dengan
ketua Dr. K.R.T Radjiman wediodiningrat. Dengan 60 anggota.
a) Sidang BPUPKI pertama
- Mr.Muh
Yamin (29 mei 1945)
Mengusulkan calon rumusan dasar Negara indonesiaadalah
1. peri kebangsaan
2. peri kemanusiaan
3. peri ketuhanan
4. peri kerakyatan
5. kesejahtraan social
- Prof
Dr. Soepomo (31 mei 1945)
Mengemukaan teori-teori Negara:
1. teori Negara perseorangan
2. paham Negara kelas atau
teori golongan
3. paham negara integralistik
- Ir.
Soekarno (1 juni 1945)
Mengusulkan dasar Negara yang terdiri atas limaprinsip:
Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
Internasionalisme ( peri kemanusiaan)
Mufakat (demokrasi)
Kesejahtraan social
Ketuhanan yang maha esa
b) Sidang BPUPKI kedua ( 10-16 Juli
1945)
Penyusunan preambule oleh panitia sembilan. Serta pemakaian
istilah “hokum dasar” dig anti dengan Undang-Undang dasar karena hal ini
merupakan hokum retulis atas saran Prof.Soepomo. serta membahas bentuk Negara
yang di setuju adalah pro republic. Keputusan-keputusan lain adalah membentuk
panitia kecil. Perancang undang-undang dasar di ketuai oleh Soekarno,panitia
ekonomi dan keuangan di ketuai oleh Moh.Hatta dan pembela tahan air di ketua
oleh Abikusno Tjokrosoejono.
H. Proklamasi Kemerdekaan dan sidang PPKI
Pada pertengahan bulan Agustus 1945 akan di bentuk PPKI (panitia
persiapan kemerdekaan Indonesia) . untuk keperluan itu Ir.Soekarno , Drs.
Moh.Hatta dan Dr. Radjiman di berangkangkatkan ke Saigon atas
panggilan Jendral besar Terauchi. Pada tanggal 9 agustus 1945 jendral terauschi
memberikan kepada mereka 3 cap yaitu:
Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI, Moh hatta sebagai wakil dan
Radjiman sebagai anggota
panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 agustus 1945
cepat atau tidaknya pekerjaan panitia di serahlan seperlunya pada
panitia
sekembalinya dari Saigon 14 Agustus 1945, Ir Soekarno
mengumunkan di muka umum bahwa bangsa Indonesia akan merdeka sebelum jagung
berbunga (secepat mungkin) dan kemerdekaan bangsa Indonesia ini bukan merupakan
hadiah dari Jepang melainkan hasil perjuangan sendiri.
a) Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945
Perbedaan terjadi antara golongan muda dan golongan tua tentang
kapan pelaksaan proklamasi. Oleh karena itu perbedaan mumuncak dan menyebabkan
Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok agar tidak mendapat pengaruh Jepang.
Kemudian pada pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945 di jala pegangsaan timur 56
jakarta, bungkarno di dampingi oleh bung hatta membacakan teks proklamasi.
b) Sidang PPKI
(1) Sidang pertama (18 Agustus 1945)
Dihadiri 27orang dang menghasilkan keputusan berikut:
- Mengesahkan
Undang-Undang dasar 1945 meliputi:
1. setelah melakukan
perubahan piagam Jakartayang kemudian berfungsi sebagai pembukaan
undang-undang dasar 1945
2. menetapkan rancangan hukum
dasar yang telah diterima dari badan penyelidik pada tanggal 17 Juli
1945,mengalami perubahan karena berkaitan dengan perubahan
piagam Jakarta,kemudian berfungsi sebagai undang-undang dasar 1945
- Memilih
Presiden dan Wakil Presiden yang pertama
- Menetapkan
berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat.
(2) Sidang Kedua (19 Agustus 1945)
Menentukan ketetapan sebagai berikut:
- tentang
daerah propinsi: Jawa barat, jawa tengah, jawa timur, sumatera,
borneo,sulawesi, maluku dan sunda kecil
- untuk
sementara waktu kedudukan kooti dan sebagainya di teruskan seperti sekarang
- untuk
sementara waktu kedudukan dan gemeente di teruskan seperti sekarang dan di
bentuknya 12 departemen kementrian.
(3) Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)
Melakukan pembahasan terhadap agenda tentang “Badan Penolong
Keluarga Korban Perang” yang terdiri dari 8 pasal. Salah satu pasal tersebut
yaitu pasal 2 dibentuklah suatu badan yang di sebut “Badan Keamanan Rakyat”
BKR.
(4) sidang keempat (22 Agustus 1945)
Membahas agenda tentang Komite Nasional Parta Nasional Indonesia
yang berkedudukan di Jakarta.
L. Masa Setelah Kemerdekaan
Setelah Proklamasi ternyata
Bangsa Indonesia harus menghadapi sekutu yang berupaya untuk
menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia,yaitu dengan pemaksaan
mengakui pemerintahan NICA (Nertherlands Indies Civil Administration). Untuk
melawan propaganda pemerintah RI mengeluarkan 3 buah maklumat:
- maklumat
wakil presiden no X tanggal 16 Okober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar
biasa presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berkalu selama 6bulan).
Kemudian maklumat tersebut di pegang presiden kepada KNIP
- maklumat
pemerintah tanggal 3 November 1945, tentang pembentukan partai politik
sebanyak-banyaknya oleh rakyat
- maklumat
pemerintah tanggal 14 November 194, yang intinya mengubah system Presidensial
ke Pralementer.
(a) Pembentukan Negara
Republik Indonesia Serikat (RIS)
Hasil dari KMB ditandatangani persetujuan oleh Ratu Belanda
Yuliana dan Wakil Pemerintah RI di Den hag pada tanggal 27 Desember
1949 dengan isi:
- Konstitusi
RIS menentukan bentuk Negara serikat (federalis) yaitu 16 negara bagian
- Konstituse
RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan ats demokrasa liberaldimana
menteri-menteri bertanggung jawab ats seluruh kebijaksanaan pemerintah kepada
palemen
- Mukadimah
konstitusi RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa semangat maupun isi
pembukaan UUD 1945
(b) Terbentuknya Negara Kesatuan
Republik Indonesiatahun 1950
Berdirinya RIS merupakan suatu taktik politis untuk tetap
konsisiten terhadap deklarasi proklamasi maka terjadilah gerakan unitaris
secara spontan untuk membentuk Negara kesatuan yaitu penggabungan diri negara
proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta. Kemudian Negara bagian RIS
tinggal 3buah Negara bagian yaitu
- Negara
bagian RI proklamasi
- Negara Indonesia Timur
(NIT)
- Negara
Sumatera Timur (NST)
Kemudian tanggal 19 Mei 1950 seluruh Negara bersatu dalam Negara
kesatuan dengan kontitusi sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.
Tetapi UUDS 1950 masih berorientasi kepada pemerintahan yang
berasaskan liberal dan terjadi penyimpangan pancasila.
(c) Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pemilu pada tahun 1955 kenyataanya tidak dapt memenuhi
harapan dan keinginan rakyat,bahkan menimbulkan ketidak stabilan
politik,ekonomi,social maupun hankam. Pada akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959
keluarlah Dekrit:
- Membubarkan
Konstitusi
- Menetapkan
berlakunya kembali UUD 1945
- Dibentuknya
MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Pengertian dekrit adalah suatu putusan dari organ tertinggi
(kepala Negara atau organ lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang
sifatnya sepihak bilamana Negara dalam darurat.
Landasan hukun Dekrit ada dua macam yaitu:
- Hukum
Tatanegara Darurat Subjektif
Yaitu suatu keadaan hukum yang memberi wewenang kepada organ
tertingi untuk bila perlu mengambil tindakan-tindakan hukum bahkan kalau perlu
melanggar undang-undang hak asasi rakyat bahkan UUD
Contoh: dekrit presiden 5 juli 1959
- Hukum
Tatanegara Objektif
Yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ
tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan hukum,namun tetap berlandaskan pada
konstitusi yang berlaku.
Contoh: SP 11 Maret 1966
Ideology pancasila pada saat itu di rancang oleh PPKI yaitu
dengan ideology Manipol Usdek serta konsep Nasakom. Puncak peristiwa tersebut
yaitu meletusnya pemberontakan G30SPKI. Gerakan tersebut berupaya utntuk
menggantikan ideology pancasila dengan ideology komunis.
Akan tetapi bangsa Indonesia tidak goyah walaupun akan
diganti dengan ideology komunis. Hal ini di karenakan pancasila merupakan
jiwa bangsa Indonesia. Oleh karena itu pada tanggal 1 Oktober 1965 di
peringati sebagai “Hari Kesaktian Pancasila”
(d) Masa Orde Baru
Tatanan masyarakat orde baru merupakan tatana masyarakan dan
pemerintah yang menuntut dilaksanakanya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Maka munculah “Tritura” (tiga tuntutan rakyat) yang berisi sebagai
berikut:
- pembubaran
PKI dan ormas-ormasnya
- pembersihan
cabinet dari unsur PKI
- penuntutan
penurunan harga
kerena orde lama tidak mampu lagi menguasai pimpinan Negara,maka
Presiden memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral
Soeharto dalam surat perintah 11 maret 1966 (supersemar) untuk menindak
pembubaran PKI dan ormas-ormasnya.
Sidang MPRS IV/1066 menerima dan memperkuat super semar dengan
di tuangkannya Tap no. IX/MPRS/1966. hal ini berarti menyebabkan supersemar
tidak lagi bersumber hukum tatanegara darurat akan tetapi bersumber pada
kedaulatan rakyat (pasal 1 ayat 2 UUD 1945).
Pemerintah orde baru kemudian melaksanakan pemilu pada tahun
1973. adapun tugas yang harus di embank berdasarkan Tap. No X/MPRS/1973
meliputi:
- melanjutkan
pelita dan menyusun repelita dalam rangka GBHN
- membina
kehidupan masyarakat agar sesuai dengan kehidupan pancasila
- melaksanakan
Politik luar negeri bebas aktif dengan orientasi kepentingan nasional
Demikianlah orde baru secara berangsur-angsur melaksanakan
program dalam upaya untuk merealisasikan pembangunan pancasila dan UUD 1945
secaea murni dan konsekuen.
0 komentar:
Posting Komentar